Kata Pengamat Ekonomi Soal Mundurnya Ketua dan Wakil Ketua OIKN: “Ini Sinyal Buruk.”

Kata Pengamat Ekonomi Soal Mundurnya Ketua dan Wakil Ketua OIKN: "Ini Sinyal Buruk."
INDONESIANEWS.id — Pada 3 Juni 2024, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengumumkan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN). Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian secara hormat dan mengucapkan terima kasih kepada Bambang dan Dhony.

“Selanjutnya, Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno, pada 3 Juni 2024.

Read More

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari para pengamat dan ekonom karena akan memberikan pengaruh pada proyek IKN.

Institutes for Demographic and Poverty Studies (Ideas)

Direktur Ideas, Yusuf Wibisono memiliki dugaan bahwa mundurnya Bambang dan Dhony karena turunnya komitmen dan dukungan pemerintahan dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, pihak Prabowo menyampaikan, program makan siang gratis menjadi program utama.

“Di beberapa kesempatan lain, presiden terpilih maupun tim utamanya juga secara terbuka menyampaikan bahwa IKN tetap dilanjutkan, tetapi tidak lagi menjadi prioritas,” ujar Yusuf, pada 3 Juni 2024.

Menurut Yusuf, dugaan ini masuk akal karena keterbatasan APBN sehingga program makan siang gratis tidak dapat jalan bersamaan dengan IKN. Namun, situasi ini membuat investor semakin tidak ingin masuk sehingga peluang penyelesaian pembangunan IKN semakin kecil.

Center of Economic and Law Studies (Celios)

Ekonom dan Direktur Celios, Bhima Yudhistira mengungkapkan, mundurnya dua pejabat OIKN memberi sinyal negatif bagi pembangunan ibu kota baru ini.

“Keberlanjutan proyek akan menjadi tanda tanya. Ini cerminan kurang baik, sinyal negatif untuk kepastian proyek IKN, terutama di pemerintah baru,” tuturnya, pada 3 Juni 2024

Situasi ini juga menimbulkan keraguan investor, baik domestik maupun asing untuk menanam modal di IKN.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *