loading…
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tak bisa mengawasi dana kampanye peserta Pemilu 2024 ini. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Totok Hariyono. Foto/Gedung Bawaslu/SINDOnews
“Audit dana kampanye di KAP sekarang ini baru sebatas audit kepatuhan. Nah kalau soal benar atau salahnya dana kampanye, itu nanti berdasarkan hasil KAP yang ditunjuk. Lalu nanti masyarakat yang menilai sendiri,” kata Totok dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (11/3/2024).