Ada KAP yang Ditunjuk KPU

Ada KAP yang Ditunjuk KPU


loading…

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tak bisa mengawasi dana kampanye peserta Pemilu 2024 ini. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Totok Hariyono. Foto/Gedung Bawaslu/SINDOnews

Read More
JAKARTABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tak bisa mengawasi dana kampanye peserta Pemilu 2024 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Totok Hariyono.Kata Totok, audit tersebut sepenuhnya dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Audit dana kampanye di KAP sekarang ini baru sebatas audit kepatuhan. Nah kalau soal benar atau salahnya dana kampanye, itu nanti berdasarkan hasil KAP yang ditunjuk. Lalu nanti masyarakat yang menilai sendiri,” kata Totok dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (11/3/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *