KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif
IndonesiaNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen nonaktif, Antonius NS Kosasih sebagai saksi, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.

“Hari ini (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius NS Kosasih,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).

Read More

Menurut Ali, Kosasih sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini Kosasih tengah diperiksa penyidik.
“Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *