“Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk 4 provinsi,” ujarnya.
Hingga hari ini, Selasa (12/3/2024), total sudah 9 provinsi yang dilakukan proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional. Sementara itu, KPU memiliki waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.
(abd)