KPU Buka 2 Panel Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Ini Alasannya

KPU Buka 2 Panel Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Ini Alasannya


loading…

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Senin (11/3/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI

Read More
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melanjutkan rekapitulasi suara berjenjang untuk tingkat nasional perolehan hasil Pemilu 2024. Namun, kali ini, KPU memutuskan untuk membagi dua panel.Ketua KPU Hasyim Asya’ri menyampaikan keputusan ini untuk efisiensi waktu. Pasalnya, per hari ini, Selasa (12/3/2024), total ada 8 provinsi yang sudah mengantre untuk dilakukan rekapitulasi.

“Sampai dengan dini hari tadi sudah 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel. Panel di sini adalah panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalsel, Kaltim, dan Sulawesi Barat. Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara,” kata Hasyim, Selasa (11/3/2024).

Hasyim meminta para saksi baik dari partai politik, paslon, maupun DPD untuk menyesuaikan. Selain saksi, rapat pleno terbuka juga turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *