“Ini sinyal buruk bagi kepastian berusaha karena menunjukkan ada masalah yang membuat Kepala OIKN mundur,” kata Bhima.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
Peneliti Indef, Agus Herta Sumarto menyarankan agar Pemerintah meyakinkan publik dan investor terkait mundurnya dua pejabat OIKN bukan karena persoalan manajemen internal.
“Ada dua hal yang harus pemerintah lakukan terkait komunikasi publik. Pertama, pemerintah harus meyakinkan publik terutama investor bahwa mundurnya dua petinggi ini bukan disebabkan karena masalah manajemen di internal Otorita IKN,” terang Agus, pada 3 Juni 2024, seperti dikutip Antara.
Menurut Agus, pemerintah juga harus meyakinkan para investor bahwa mundurnya dua petinggi ini tidak akan menghambat penyelesaian pembangunan IKN dan akan terus berlanjut.
Pengamat Infrastruktur dan Tata Kota
Pengamat infrastruktur dan tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengungkapkan pembangunan IKN tetap berlanjut.
“Pembangunan IKN tetap akan berlanjut, ini kelihatannya mandat yang diberikan oleh Presiden kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN merupakan mandat yang pas dengan persoalan bagaimana percepatan pembangunan dilakukan,” kata Yayat, pada 3 Juni 2024.
Menurut Yayat, ada hal teknis dan non-teknis penyelesaian masalah besar di IKN lebih tepat ditangani Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN, seperti pembebasan tanah dan status tata ruang. Dua kementerian tersebut sudah layak menangani proyek IKN selanjutnya usai mundurnya dua pejabat OIKN.