INDONESIA SATU, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam penyerangan yang dilakukan 33 prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menyebabkan seorang warga tewas. Ia meminta baik pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum.
“Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip dpr.go.id Senin (11/11/2024).
TB Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban tewas dalam kejadian itu.
“Insiden seperti ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusnya menjadi pelindung rakyat,” tegasnya.
“Tentunya kami menyampaikan keprihatinan mendalam untuk warga Desa Selamat dan turut berduka atas korban meninggal dan luka-luka yang disebabkan oleh penyerangan oknum-oknum TNI,” lanjut TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan untuk menindak tegas para pelaku penyerangan. Letjen M Hasan sendiri telah mendatangi Desa Selamat dan meminta maaf kepada warga atas perilaku tidak terpuji personel Yon Armed-2/KS Medan. Hasanuddin menyebut permintaan maaf saja tidak cukup.
“Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga,” ujarnya.
Hasanuddin meminta Pomdam I Bukit Barisan mendalami motif penyerangan karena belum ada kejelasan terkait hal ini. Ia juga mendorong pihak TNI menyelidiki keterlibatan prajurit lainnya.