Sebagai informasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 10 November 2023 lalu.
Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
“Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” ucapnya.
(maf)