“Saya lega ya hari ini udah selesai prosesnya, jadi berharap yang terbaik aja ke depannya gimana,” ujar Jessica.
Seperti diketahui, Jessica sudah divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh Mirna pada 2016. Dia bebas bersyarat pada Agustus 2024.
Setelah bebas, dia mengajukan permohonan PK lagi ke MA agar dibebaskan dari segala dakwaan dan melepaskannya dari segala tuntutan, serta memulihkan harkat dan martabatnya.
Jessica mengklaim punya bukti baru rekaman CCTV di restoran Olivier, tempat kejadian perkara momen ‘kopi sianida’ yang belum ditampilkan di persidangan.