Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

Indonesia SATU: Kabupaten Bandung- Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas bersama agar dapat diadaptasi bagi generasi penerus.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Balai desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (5/12/2024).

Read More

Nisya menilai, kesadaran masyarakat terkait peraturan daerah tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup masih rendah. Indikasinya tentu banyak persoalan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup yang buruk. Misalnya masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan dampaknya terasa dengan banyaknya bencana banjir dibeberapa wilayah di Jawa Barat.

“Sehingga masyarakat juga harus tahu bahwa lingkungan hidup itu ada peraturannya juga dan
bagaimana kita mencari solusi, terkait limbah-limbah pabrik ataupun rumah tangga agar dapat membuat lingkungan menjadi lebih baik,” ucap Nisya.

Nisya berharap, masyarakat akan lebih sadar untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan bagaimana cara untuk mencegah dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *