Iman Tohidin menjelaskan, pihaknya menerima perwakilan dari beberapa perwakilan gerakan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam GERAK JABAR. GERAK JABAR menyampaikan sikap atas pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, termasuk soal pernyataan sikap peristiwa G30-SPKI.
“Ada 7 poin sikap atau pernyataan yang disampaikan GERAK JABAR kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang intinya menolak dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena dinilai bisa mengaburkan sejarah,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).
Nantinya, pernyataan sikap dari GERAK JABAR ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, baik DPR RI maupun MPR RI.
Berikut 7 poin pernyataan sikap dari GERAK JABAR yang disampaikan ke DPRD Jawa Barat:
1. Menolak atas dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena bisa mengaburkan sejarah dan peristiwa G30-SPKI serta kekejaman komunis lainnya.
2. Meminta kepada MPR RI untuk menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali.
3. Meminta kepada masyarakat Jawa Barat untuk tidak lupa terhadap peristiwa G30-SPKI, dan kekejaman PKI lainnya.
4. Meminta kepada semua pihak untuk memutar kembali film G30-SPKI dan menyebarluaskannya kepada semua lapisan masyarakat.
5. Meminta kepada aparat TNI dan Polri bersikap tegas terhadap pihak yang membawa dan menyebarkan paham komunis, serta yang ingin menghidupkan kembali PKI di Indonesia.