Pansus V : Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Petani Organik

Pansus V : Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Petani Organik
INDONESIA SATU – Kabupaten Sumedang- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting. Terlebih saat ini Pansus V tengah berfokus dalam menggali informasi dan data dilapangan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelanggaran Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman menyebutkan, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat. Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik.

Read More

“Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya,” sebut Asep saat Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024).

Dengan kata lain, Asep menegaskan, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah untuk di pasarkan dilingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *