Prilaku ini dinilai tak sesuai dengan azas yang dianut oleh bangsa Indonesia. Kasus pelepasan jilbab juga meminta Paskibraka asal Aceh yang mayoritas beragama Islam serta menjalankan syariat Islam.
“Tak betul itu. Gaya-gaya begitu jangan ada di Indonesia ini. Ini juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Konon lagi menimpa Paskibraka asal Aceh yang memang menjalankan syariat Islam,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.
Syech Fadhil juga mengatakan bahwa aksi pelepasan jilbab Paskibraka ini kini menjadi sorotan tajam di DPD RI, terutama Komite III DPD RI.
“Kasus ini harus diusut dan pelaku, siapapun dia, harus diberi sangsi tegas. Kemudian hal serupa tak lagi terulang di masa depan. Pesan saya, pulang aja kalau diminta lepas jilbab, ” kata senator alumni pesantren ini lagi.