loading…
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kementerian Agama (Kemenag) Dedi Slamet Riyadi. Foto/Istimewa
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kementerian Agama (Kemenag) Dedi Slamet Riyadi menjelaskan, video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di platform YouTube, diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’ yang tayang perdana pada 25 Februari 2024.
Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin Kiai Salamah, yang digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.
Dedi mengungkapkan, kemungkinan video tersebut dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial. Untuk itu, Dedi menyatakan perlunya klarifikasi langsung kepada pembuat video pertama, yaitu Gus Samsudin agar mendapat informasi yang lebih lengkap sehingga Kemenag dapat mengambil tindakan yang tepat.