Dalam poster tersebut juga tertulis tujuan dari aksi itu ialah untuk menuntut adili mantan Presiden ke-7, Joko Widodo. Selain itu, aksi tersebut juga akan menuntut untuk menangkap Fufufafa.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi soal rencana aksi yang akan digelar oleh FPI dan kawan-kawan pada Senin, 4 November 2024 mendatang, Polres Metro Jakarta Pusat mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki, mengatakan pihaknya akan memberi kabar jika memang akan ada aksi.
“Belum ada (informasi) itu. Nanti akan kami kabari kalau memang ada,” ucap dia kepada wartawan.