“Berdasarkan identifikasi yang kita lakukan, anak-anak ini bermain judi online umumnya melalui game online,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (26/7).
“Judi online yang berkamuflase seolah-olah dia game online, ya gitu. Ada yang seperti itu,” imbuh dia.
Berdasarkan penelusuran, judi online hadir dalam format website, aplikasi, dan tak jarang berbentuk aplikasi video game. Perbedaannya, aplikasi game tersebut mengandung unsur perjudian, yang tidak sesuai dengan aturan.
Beberapa game tersebut sudah beroperasi sejak 2018 dan mendulang ratusan ribu hingga jutaan pengunduh.
Dikarenakan melakukan aktivitas perjudian, game-game tersebut akhirnya diblokir oleh Kominfo.
“Upaya nyata yang kami telah lakukan adalah dengan melakukan pemutusan akses dan takedown atas aplikasi Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store. Ini sudah kami lakukan dan sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo.