Kuasa hukum keluarga almarhum itu juga mengakui ada beberapa orang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi atau memantau rumah mereka. Dia juga menyebut ada bahasa-bahasa yang sampai ke keluarga. “Jangan dilawan polisi, nanti kita yang salah, bisa kena ITE, dan hal seperti itu juga diungkapkan ke keluarga,” kata Indira di kantor Komnas HAM, Senin.
Salah satunya yaitu paman korban, yang berani mengungkap penyebab kematian Afif. Indira menuturkan bahwa rumah keluarga Afif Maulana itu sering didatangi. “Banyak orang berdiri di depan rumah dan lain-lain,” ujarnya.
Konsultasi ke Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun sudah ditempuh oleh LBH Padang saat mereka dituduh dengan sebutan trial by the press atau peradilan sepihak oleh media massa. Mereka ingin melindungi klien dari berbagai tudingan.
LBH Padang menyebarkan bukti-bukti penyiksaan itu di media sosial mereka supaya publik mengetahui fakta sebenarnya. “Kami harus melindungi klien dari dugaan kriminalisasi, intimidasi, yang dilancarkan Kapolda Sumbar. Saya ingin publik tahu kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata dia.