Penjelasan MUI Soal Fatwa Larangan Salam Lintas Agama

Penjelasan MUI Soal Fatwa Larangan Salam Lintas Agama

Poin Fatwa Ijtima Ulama soal Larangan Salam Lintas Agama

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka secara resmi Ijtima’ Ulama ke-8 Komisi Fatwa se-Indonesia, di Pesantren Bahrul Ulum Sungai Liat, Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (29/5/2024). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Read More

Poin Fatwa Larangan Salam Lintas Agama

  1. Fikih Salam Lintas Agama
  2. Penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.
  3. Dalam Islam, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah, karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.
  4. Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
  5. Pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan.
  6. Dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam dibolehkan mengucapkan salam dengan Assalamu’alaikum dan/atau salam nasional atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain, seperti selamat pagi.

Acara Ijtima Ulama Dihadiri 654 Peserta dan Dibuka Wapres Ma’ruf Amin

Adapun, acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Hadir memberikan materi pengayaan terkait tema pembahasan Ijtima antara lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *