Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV (Kabupaten/Kota Tasikmalaya), Rita Sari Puspita dengan materi Perda No. 15 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.
Menurut Rita, sektor pertanian masih banyak yang belum maksimal dalam pengelolaanya. Padahal, dari hulu hingga hilir potensinya bisa dikatakan dapat menguntungkan. Misalnya, salah satu sentra penghasil buah manggis berada di Kabupaten Tasikmalaya. Paradigma masyarakat hanya berfokus pada hasil buahnya saja. Padahal masih banyak yang bisa diolah menjadi penganan yang bisa diawetkan.
“Di Thailand sudah ada buah manggis yang bisa dioven, tetapi tidak merubah bentuk aslinya dan pas dimakan renyah kering,” ujar Rita di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (5/5/2024).
Dia melanjutkan, yang menjadi tantangannya ialah mengedukasi masyarakat atau petani manggis dengan memgadakan program pelatihan-pelatihan. Terlebih, peran serta pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting. Termasuk juga dalam hal pemasaran yang cukup sulit untuk menentukan pangsa pasar atau segmentasi pasar. Saat ini, pola pemasarannya masih bersifat konvensional, bukan membaca peluang usaha apa saja yang bisa dihasilkan dari buah manggis tersebut.
“Tentu akan kita dorong agar pemerintah dapat memfasilitasi program pelatihan oengolahan manggis dari buah menjadi bahan olahan dari manggis,” katanya.