loading…
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun menyebut setidaknya ada empat hal yang dapat memberikan harapan atas putusan yang diambil oleh Hakim MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Foto/MPI
Lebih detail, dia merinci empat hal tersebut. Pertama imparsialitas, maksudnya Hakim MK tidak memihak kecuali memihak pada kebenaran. Sudah seharusnya Hakim MK hanya memihak pada kebenaran.
Kedua, Hakim MK harus kembali pada hati nuraninya. Sebab hati nuranilah yang sanggup jujur. Sebab jika hanya menggunakan rasionalitas dapat ditutupi namun hati nurani tidak bisa dibohongi.
“Dan hati nurani kita mengatakan pemilu ini memang kita curang. Tidak mungkin pemilu kita atau pilpres kita tidak curang. Karena itu kalau mau buka hati nurani sudah pasti pemilu ini curang,” jelasnya.