Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi


loading…

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun menyebut setidaknya ada empat hal yang dapat memberikan harapan atas putusan yang diambil oleh Hakim MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Foto/MPI

Read More
JAKARTA – Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun menyebut setidaknya ada empat hal yang dapat memberikan harapan atas putusan yang diambil oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 . “Empat inilah yang menurut saya akan menentukan. Apakah permohonan 01 dan 03 dikabulkan atau tidak. Dan apakah nanti akan ada pemungutan suara ulang atau tidak terutama pemungutan suara ulang 01 dan 03,” ujar Refly, Sabtu (20/4/2024).

Lebih detail, dia merinci empat hal tersebut. Pertama imparsialitas, maksudnya Hakim MK tidak memihak kecuali memihak pada kebenaran. Sudah seharusnya Hakim MK hanya memihak pada kebenaran.

Kedua, Hakim MK harus kembali pada hati nuraninya. Sebab hati nuranilah yang sanggup jujur. Sebab jika hanya menggunakan rasionalitas dapat ditutupi namun hati nurani tidak bisa dibohongi.

“Dan hati nurani kita mengatakan pemilu ini memang kita curang. Tidak mungkin pemilu kita atau pilpres kita tidak curang. Karena itu kalau mau buka hati nurani sudah pasti pemilu ini curang,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *