Nasib Gelar Doktor Bahlil Setelah Ditangguhkan UI

Nasib Gelar Doktor Bahlil Setelah Ditangguhkan UI

INDONESIA SATU, Jakarta – Universitas Indonesia ramai diperbincangkan setelah kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dari program Doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024. Kelulusan Bahlil tak hanya digunjingkan di luar kampus. Di dalam kampus, suara penolakan atas gelar doktor Bahlil pun kencang disampaikan. 

Kelompok dosen, kalangan profesor, mahasiswa, alumnus, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI angkat suara. BEM UI, misalnya, memasang spanduk-spanduk bertulisan “Jasa Kilat Gelar Akademik” dengan foto bergambar wajah Bahlil.

Read More

Spanduk yang dipasang di pagar dekat Stasiun UI menyertakan tulisan “Testimoni: Bahlil Lahadalia” dan “#NEGOSAMPAIJADI”. Foto-foto spanduk tersebut diunggah BEM UI di akun Instagram mereka. “Gelar akademik adalah simbol integritas dan perjuangan panjang, bukan komoditas yang bisa dibeli secara instan,” tulis BEM UI dalam keterangan unggahan tersebut.

Di kalangan internal UI mengungkapkan bahwa banyak pihak di dalam kampus merasa tersinggung atas kelulusan Bahlil yang berlumur kejanggalan. Mereka mengatakan nama dan reputasi UI menjadi buruk lantaran kasus ini.

Mendiktisaintek sebut penangguhan gelar Bahlil sepenuhnya wewenang UI

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan persoalan penangguhan gelar Program Doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sepenuhnya menjadi wewenang Rektor Universitas Indonesia (UI)

“Itu kewenangan sepenuhnya dari Rektor UI,” kata Satryo saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar tertutup di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.

Ia lalu menyampaikan Kemendiktisaintek tidak mencampuri persoalan seperti itu, sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari rektor terkait, dalam hal ini Rektor UI Heri Hermansyah.

“Kita tidak mencampuri, tidak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor, membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku,” kata dia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *