Pembubaran Diskusi Diaspora, Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka, Apakah Proses Hukum Akan Berlanjut?

Pembubaran Diskusi Diaspora, Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka, Apakah Proses Hukum Akan Berlanjut?
INDONESIA SATU, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap identitas lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, salah satu dari lima yang ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan. Lalu keempat orang lain yang turut ditangkap ialah GW, JJ, LW, dan MDM.

Read More

“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” jelas Djati dalam keterangannya, dikutip Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan perusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu. Kemudian ada pula LW yang berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara.

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.

Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka, tutur Ade Ary, masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *