INDONESIA SATU, JAKARTA – Tragedi memilukan terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024. Seorang remaja berinisial MAS (14) diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40). Polisi kini tengah mendalami motif di balik aksi pelaku yang mengejutkan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus. Menurut keterangan polisi, MAS mengaku lupa-lupa ingat mengenai kronologi kejadian, namun menyebut bahwa ia terganggu oleh “bisikan-bisikan” yang meresahkan sebelum melakukan aksi pembunuhan.
Korban meninggal dunia akibat luka tusukan, sementara sang ibu saat ini dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka, namun ia tidak ditahan mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Sosok Pelaku di Mata Lingkungan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut MAS dikenal sebagai anak yang sopan dan penurut. Informasi serupa diungkapkan oleh tetangga, yang menyatakan bahwa MAS adalah anak pintar dan cenderung berprestasi di sekolah. Namun, beberapa waktu terakhir, nilai akademiknya diketahui mengalami penurunan.
“Anaknya sopan, ramah, dan pintar. Tapi memang belakangan nilai sekolahnya drop,” ujar seorang tetangga yang dekat dengan keluarga korban. Hingga kini, belum ada kepastian apakah penurunan nilai ini berkaitan dengan tindakan pelaku.
Proses Penanganan Hukum
Sebagai anak di bawah umur, MAS ditangani berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Ia tidak ditahan di kantor polisi, melainkan ditempatkan di rumah aman milik Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos).
Polisi juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Perlindungan Anak, dan psikolog anak dalam menangani kasus ini. Pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk mendalami motif dan kondisi mentalnya.