Indonesia Satu —Ofi Sasmita, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum di Kementerian Hukum RI, resmi dipanggil oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra untuk menduduki posisi strategis sebagai Staf Khusus Menteri HAM RI. Pengangkatan ini diumumkan melalui Keterangan Resmi Humas Kementerian H2IP, Sucipto, dalam acara resmi di Gedung Kemenko H2IP, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-6, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP) No. 179 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penempatan Staf Khusus Kementerian HAM RI. Keputusan ini memberikan mandat resmi kepada Ofi Sasmita untuk mendampingi Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam merancang kebijakan strategis berbasis hak asasi manusia serta mendorong reformasi hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Penunjukan Ofi Sasmita tidak lepas dari pengalamannya yang panjang dalam bidang advokasi hukum dan perlindungan HAM. Sebagai seorang advokat berpengalaman dan Eks. Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), ia dikenal atas dedikasinya dalam memberikan akses hukum kepada masyarakat kurang mampu dan memperjuangkan keadilan sosial.
Melalui Humas Menko H2IP Sucipto, menegaskan, “Ofi Sasmita adalah figur yang memiliki pengalaman luas dalam isu keadilan sosial dan perlindungan HAM. Dengan latar belakangnya sebagai advokat, ia memahami tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam mendapatkan akses keadilan. Saya percaya, kehadirannya akan memberikan kontribusi signifikan dalam merancang kebijakan hukum yang lebih humanis dan inklusif.”
Sebagai Staf Khusus, Ofi Sasmita akan memberikan masukan strategis kepada Menteri HAM RI terkait penguatan perlindungan HAM, terutama untuk kelompok rentan. Jabatan ini menuntut kemampuan menganalisis isu-isu sosial dan menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan konkret yang implementatif.