Padahal, kata dia, jam tangannya itu harganya Rp 4 juta. Bahkan, ia mengaku, ada dua baut jam tangannya yang hilang. “Harganya Rp 4 juta, bagi saya Rp 4 juta sudah mahal lah ya,” ujarnya.
Saat ditanya dimana ia membeli jam tangan tersebut, Abdul Qohar menjawab, “beli di pasar,” katanya, tanpa menjelaskan nama pasarnya.
Dirdik Jampidsus itu bahkan mengaku tidak tahu merek jam tangan yang ia beli. Ia justru baru tahu jam tangannya bermerek setelah jadi sorotan publik. “Saya baru dengar dua hari ini, jadi terkenal,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan untuk memanggil ahli jam agar bisa menentukan merek serta harga jam tangan yang jadi sorotan di media sosial itu. Ia juga mengaku siap diperiksa perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak mencantumkan jam tangan tersebut.
Pada 31 Januari 2024, Abdul Qohar melaporkan LHKPN terakhir dengan total harta kekayaannya sebesar RP 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah di Indonesia.
Rincian harta kekayaan lain yang dimiliki Abdul Qohar ialah kendaraan Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total senilai Rp 314,5 juta. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar. Sementara, jam tangan yang digunakan Abdul yang diduga seharga Rp 1 miliar itu tak tercatat dalam LHKPN.