Indonesia Satu-Makassar -REI Associates dengan bangga mengumumkan pembentukan tim hukum baru yang bertujuan untuk menggugat BPJS Ketenagakerjaan di tiga jalur peradilan: Peradilan Niaga, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Umum (Perdata).
Ardi Arisandi Menyampaikan Bahwa Penting untuk dicatat bahwa pembentukan tim hukum ini mengikuti laporan pemalsuan dokumen yang diajukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terhadap REI Associates.
Semua kasus terkait laporan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap. Dengan selesainya proses hukum tersebut, gugatan REI Associates terhadap BPJS Ketenagakerjaan akhirnya dimulai. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa proses hukum masing-masing dapat berjalan secara adil dan transparan, Ujarnya
Ardi Arisandi Menjelaskan bahwa Tim hukum yang dibentuk terdiri dari pengacara berpengalaman Tim ini akan berkolaborasi untuk menangani persoalan Gugatan Yang Akan diajukan