Sebanyak dua nama mencuat di tengah polemik ini, yaitu Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan. Keduanya dilaporkan pernah terlibat dugaan pelanggaran etik selama masa jabatannya.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, proses seleksi ini seharusnya mengutamakan integritas calon.
“Sebenarnya, Panitia Seleksi (Pansel) memiliki banyak kanal informasi untuk menggali rekam jejak kandidat. Dewan Pengawas KPK bisa menjadi salah satu sumber valid,” kata Kurnia dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Kurnia menilai Pansel belum maksimal memanfaatkan kanal tersebut sehingga beberapa nama dengan catatan buruk masih lolos seleksi.
Keputusan Pansel ini menuai reaksi keras dari publik. Tanak, misalnya, pernah memimpin KPK di masa ketika lembaga tersebut mengalami penurunan kepercayaan masyarakat.
“Tanak sering dikaitkan dengan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan serta memperburuk citra lembaga. Jika dia kembali terpilih, apakah kita akan melihat hal serupa terulang?” ujar Kurnia.