Unras, Kejari Jeneponto Dinilai Keliru Tetapkan Tersangka AR Terkait Kasus Pupuk Bersubsidi

Unras, Kejari Jeneponto Dinilai Keliru Tetapkan Tersangka AR Terkait Kasus Pupuk Bersubsidi


Indonesia Satu–Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (11/08).

Dalam orasinya, para pendemo mendesak Kejari Jeneponto menegakkan supremasi hukum yang menjerat AR sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021 juga sekaligus meminta Kejari mengusut tuntas kasus tersebut.

Read More

Kami mendesak Kejari Jeneponto untuk melakukan transparansi terhadap penetapan kerugian negara pada kasus pupuk,” ucap Jenderal Lapangan, Jatong Jalarambang dalam Orasinya

Disamping itu pula, Jatong juga mendesak Agat Kejari Jeneponto untuk mempercepat proses penanganan kasus pupuk yang melibatkan tiga distributor pupuk di Kabupaten Jeneponto Yakni CV. Anjas Dan Puskud

Terlebih lagi, Kejari juga diminta agar tetap tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus mafia pupuk yang menghantui petani di Butta Turatea.

Tak terkecuali, Jatong juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto yang dinilai mandul dalam proses penanganan kasus ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *