“Saya nunggu arahan, karena ini badan baru kan, baru dibentuk dan belum ada (kantornya). Jadi kita nunggu arahan saja,” ujar Dadan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional dibentuk untuk melaksanakan program prioritasnya Presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun, karena terkait siklus anggaran yang harus mulai dilaksanakan awal 2025, kinerja dari badan yang baru dibentuk itu harus dimulai lebih awal.
Dengan kata lain, harus mulai dibentuk pada era Presiden Joko Widodo. “Agar bisa dilaksanakan tahun 2025 dan dari Januari, maka dalam nota keuangan kan sudah harus masuk anggarannya, dan itu sudah dimasukkan. Sehingga, perpres ini harus dibentuk di era Pak Jokowi. Dan saya kira ini adalah satu bagian dari keberlanjutan pemerintahan,” katanya.
“Jadi Pak Jokowi telah meneken perpresnya, kemudian saya ditunjuk sebagai kepalanya, dan saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya, agar Januari program makan bergizi gratis bisa dilaksanakan,” sambung dia.