Sampai saat ini, Polisi masih menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Setelah menangkap AS (22) sebagai kurir, polisi kini memburu dua orang lainnya.
“Untuk sementara ini baru satu orang (diamankan), kurir. Sedang dilakukan pendalaman pengembangan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Donald mengatakan setelah AS digeledah, polisi menemukan adanya narkotika jenis sabu yang dalam bentuk kemasan teh Cina seberat 45 kg. Sabu tersebut dimuat di dalam tas di mobil tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO (daftar pencarian orang),” lanjut Donald.
Donald mengatakan keduanya merupakan pemilik dan juga pemesan sabu. Diketahui sabu tersebut hendak diantarkan AS ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.