“Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” ucap dia.
Hingga kini belum ada pernyataan dari Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap Hasto.
Hasto diketahui dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE