Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.
Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.
“Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri,” jelas Herman.
Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.
Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.
“Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN,” ujar Niken.