Dibentuknya satgas judi online, kata Budi, dikarenakan Presiden Jokowi mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat. Maka, katanya, perlu pemberantasan secara tegas terhadap judi online.
“Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas,” tutur Budi.
Budi mengungkapkan nantinya Satgas Judi Online akan berisi Kominfo, OJK, PPATK, dan para aparat penegak hukum. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok koordinator satgas tersebut.
“Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK, dan sebagainya,” tutupnya.
(kri)