loading…
Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani mengatakan, salah input Sirekap menjadi pelanggaran tertinggi di Pemilu 2024. Foto/MPI
Pelanggaran tertinggi berikutnya, kesalahan administrasi tata cara pelayanan pelaksanaan pemungutan suara sebesar 22% yang dilakukan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.
“Sejak Orde Baru berakhir, ini adalah pemilu ke-6. Sangat disayangkan sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan yang terjadi, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisasi,” kata Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani dalam konferensi pers bersama para lembaga masyarakat sipil pemantau Pemilu di Jakarta (17/2/2024).